Wirausaha Sosial - Jauh sebelum tulisan ini dibuat konsep kewirausahaan sosial tentu mengalami transformation sehingga mendapatkan bentuk yang dapat di terima oleh sebagian kecil pihak dan sejumlah disiplin ilmu lainnya. Tidak harus lama seperti sang katak yang berhibernasi menunggu musim hujan datang, konsep kewirausahaan sosial mencapai puncak pemahamannya pada dekade tahun 2006 dengan dibuktikan di mata dunia internasional seorang Mohammad Yunus pemenang Nobel Perdamaian dalam kiprahnya bidang ekonomi mikro yang khusus ditujukan oleh kaum wanita di Bangladesh. Itu adalah pengakuan dan penghargaan untuk seorang Social Entrepreneur (Wirausaha Sosial). Semenjak itu, termasuk Indonesia, mulai hangat memperbincangkan konsep Kewirausahaan Sosial. Hal ini wajar mengingat bahwa fenomena keberhasilan Moh. Yunus dengan konsep Grammen Bank atas upaya memecahkan masalah sosial di negaranya, sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan situasi masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Konsep kewirausahaan sosial seolah menjadi sebuah alternatif pemikiran yang dapat memecahkan masalah sosial yang sedemikian kompleksnya terjadi di Indonesia.
Wirausaha Sosial - Real Thing atau Just Imagine?
Meski ini adalah cerita yang sudah lama diberitakan, tidak salah kiranya kembali kita mengenang peristiwa tersebut sebagai upaya memicu kita untuk men-segera-kan munculnya "sang inovator-inovator sosial" dalam memecahkan masalah sosial yang ada di Indoensia ini. Kembali beranjak dari sebuah kegiatan yang pernah dilakukan oleh UI di penghujung tahun 2006 lalu, menjadikannya tema Kewirausahaan Sosial dalam kegiatan Temu Nasional yang diselenggarakan Program Pasca Sarjana Dept. Sosiologi yang disertai dengan penghargaan bagi 10 Wira Sosial Indonesia versi lembaga mereka. Demikan juga dengan UNPAD dalam kicks the bucket natalis yang ke 50 pada tahunn 2007 lalu, menghadirkan pula sosok Mohammad Yunus untuk berbicara di depan publik di Gedung Merdeka Bandung.
Nampaknya kita tidak harus larut atas entitas elation sebuah konsep. Karena yang sesungguhnya harus kita lakukan adalah sebuah langkah implementatif atas konsep
wirausaha sosial tersebut. Namun sebelumnya kita juga harus melihat beberapa situasi yang mengarah pada kecenderungan pengakuan atas konsep tersebut seperti halnya :
Wirausaha Sosial - Real Thing atau Just Imagine?
– Terjadi perubahan di dunia bisnis untuk menjawab tantangan baru yang berkaitan dengan perubahan makro yang harus dihadapinya, agar diakui sebagai perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial bagi masyarakat sekitar. Hal ini direperesentasikan dalam konsep Trickle Down Effet yaitu, Profit, People, and Planet
– Usaha bisnis kurang mampu mengupayakan perbaikan ekonomi masyarakat atau kelompok yang kurang diuntungkan, terutama pada efek Krisis Ekonomi Global yang terjadi saat ini, sehingga muncul masalah sosial baru.
– Beberapa praktisi pendidikan di Negara maju disibukkan dengan bagaimana bisa berkontribusi bagi penyelesaian masalah sosial secara berkelanjutan, terutama di Inggris yang sudah menjadikannya sebagai sebuah disiplin ilmu Social Entreprenership.
– Secara sistemik sejak tahun 2007 Unpad telah mengarahkan untuk mewajibkan mata kuliah Kewirausahaan di seluruh fakultas
– Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial sejak tahun 2000 telah mencanangkan Kewirausahaan Sosial sebagaisebuah mata kuliah.
Meski ini adalah asumsi-asumsi fenomena, namun tidak menutup kemungkinan pernyataan tersebut adalah sebuah bukti perlunya alternatif pemikiran untuk melahirkan "Sang Inovator Sosial".
ADS HERE !!!